Sentani (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI mendorong promosi penyiaran informasi publik di Papua melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, kelurahan dan distrik pada provinsi ini.

Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Dwi Marhen Yono di Sentani, Kamis, mengatakan PPID desa memiliki peranan yang strategis dalam melakukan penyiaran informasi publik.

“PPID desa berfungsi mengoptimalkan keterbukaan informasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat serta dapat di pertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut Dwi Marhen, pihaknya berharap masing-masing desa, kelurahan dan distrik di Kabupaten Jayapura dapat difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membuat website dan menyajikan informasi publik dengan kategori wajib berkala.

Baca juga: Kemenparekraf minta pemda fasilitasi promosi digital usaha parekraf

Baca juga: Kemenparekraf imbau masyarakat jaga kebersihan Danau Sentani


“PPID desa perlu mengidentifikasi serta menyusun informasi publik yang dikuasai dan terbuka melalui penetapan daftar informasi publik yang dikecualikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman standar layanan informasi publik desa.

“Informasi yang dikecualikan suatu kelembagaan PPID desa, kelurahan dan distrik disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya lagi.

Dia menambahkan PPID di tingkat desa, kelurahan dan distrik di Kabupaten Jayapura dihimbau agar dapat menyajikan keterbukaan informasi yang ingin diketahui oleh masyarakat.

“PPID desa dapat memberikan informasi ke masyarakat seperti pengelolaan keuangan, sehingga dapat meminimalisir terjadi penyimpangan,” ujarnya lagi.*

Baca juga: Kemenparekraf minta Pemda perkuat promosi digital desa wisata Papua

Baca juga: Kemenparekraf sebut Kabupaten Jayapura kaya potensi wisata


Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023