Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tetap menutup arus putar balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di simpang Jalan KH M Naim, Kebayoran Baru, sebagai upaya mengurai kemacetan di lokasi tersebut.
 
"Jadi wacananya nanti yang ditolak masyarakat tetap kita tutup, tetapi kita akan adakan penggantinya, mungkin agak maju sedikit jaraknya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Bernard menjelaskan, keputusan ini dilakukan lantaran simpul putar balik pada jalan itu jika dihitung berdasarkan riset Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) bisa menimbulkan kemacetan.
 
Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa pihaknya sempat kurang melakukan sosialisasi kepada warga maupun tokoh masyarakat sekitar.
 
Efeknya banyak warga menyampaikan keberatan lantaran adanya pengatur jalan ilegal di persimpangan atau lebih akrab disapa "Pak Ogah".
 
Bernard menanggapi hal itu dengan tetap menjalankan penutupan putar balik ini melalui peningkatan sosialisasi kepada warga. Yakni, memindahkan penutupan ke lokasi lain yang tak jauh.

Baca juga: Dishub DKI tambah lokasi penutupan "U-turn" jadi 32 titik
Baca juga: Dishub DKI siagakan petugas di 27 titik putaran balik
 
Rencana awal pihaknya, yakni menggeser penutup putar balik ke arah utara kurang lebih 70 meter dari lokasi sebelumnya. Namun masih perlu kajian kembali.
 
"Kita belum bisa memastikan kapan dipindahkan karena ada penolakan warga. Kita mungkin nanti evaluasi kembali untuk rencana tersebut," katanya.
 
Bernard berharap, adanya sosialisasi dan evaluasi kembali ini mampu membuka komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat sehingga tujuan penguraian kemacetan di Jakarta Selatan bisa terlaksana.
 
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn) dalam upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023.
 
Di wilayah Jakarta Selatan terdapat enam jalan putar balik yang akan ditutup, yakni:
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)
Baca juga: Polda Metro dukung rencana Pemprov DKI kurangi U-Turn
Baca juga: Indeks kemacetan DKI Jakarta naik posisi ke-29 kota termacet di dunia

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023