Banda Aceh (ANTARA News) - Warga Gampong Punge Blangcut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menolak penghancuran dua kapal yang menjadi situs pengingat tsunami di situ.

Ramzah, tokoh pemuda Gampong Punge Blangcut, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan warga ingin menyelamatkan jejak sejarah tsunami yang terjadi delapan tahun silam.

"Kami menolak dua kapal ini dihancurkan. Ini bukti sejarah tsunami yang melanda Aceh 26 Desember 2004 yang akan diwariskan kepada generasi mendatang," ungkap Ramzah.

Dua kapal milik Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai terdampar setelah diseret tsunami delapan tahun lalu dari Pelabuhan Ulee Lhee, Banda Aceh, yang jaraknya sekitar tiga kilometer.

Setelah delapan tahun, kapal aset negara ini kabarnya akan dilelang dan pemenang lelang ingin mengambil kapal itu dengan jalan memotongnya, namun warga menolak.

"Dua kapal ini terdampar di tanah warga seluas 800 meter persegi. Lima pemilik tanah tidak mempermasalahkan keberadaan kapal tersebut. Malah, mereka ingin kedua kapal itu jadi situs tsunami," kata Ramzah

Riza Fahlevi, warga lainnya mengatakan, warga Gampong Punge Blang Cut kecewa pada pemenang lelang yang tidak menepati janjinya.

"Si pemenang lelang setuju untuk tidak memotong kapal menjadi bagian kecil-kecil. Malah dia siap menghibahkan kapal apabila lokasi ini dipugar jadi situs tsunami," katanya.

Belum ada keterangan dari pihak pelelang dan otoritas setempat mengenai soal ini.
(KR-HSA/R010)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013