Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  menganggarkan  Rp29,4 miliar untuk pembangunan/perbaikan ruas jalan khususnya di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) pada  tahun 2023.

Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba dihubungi, Minggu, mengatakan, pihaknya saat ini tengah membangun sejumlah ruas jalan tidak terkecuali di kawasan 3T seperti di Laiwui Pulau Obi dan sekitarnya yang merupakan pusat kegiatan ekonomi.

"Pembangunannya saat ini sementara berlangsung," katanya. 

Dia juga  menyebut, pihaknya membangun berbagai fasilitas infrastruktur di Desa Laiwui, Jikotamo dan ruas jalan desa Anggai kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dia menjelaskan, di 2024 PUPR Malut menargetkan capaian pembangunan itu di atas 75 persen  dan sudah fungsional, bersamaan dengan sejumlah ruas jalan lain di Halmahera Selatan yang saat ini sedang dibangun seperti ruas jalan Matuting ke Ranga – Ranga, Gane Luar ke Ranga-Ranga, dan Saketa ke Gane Dalam.

"Tahun 2024 mudah-mudahan sudah fungsional artinya bisa diakses masyarakat" katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate mengatakan anggaran Rp140,2 miliar akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dalam mendukung perekonomian masyarakat.

Kadis PUPR Kota Ternate, Rus'an M.Nur Taib mengatakan, untuk tahun 2022 lalu telah dianggarkan Rp140,2 miliar terbagi atas 12 program dari 193 kegiatan yang tersebar di Kota Ternate dan tiga pulau terluar.

Ketiga pulau terluar dalam wilayah Kota Ternate membutuhkan penanganan sarana infrastruktur jalan dan jembatan seperti Pulau Batang dua, Pulau Hiri dan Pulau Moti.

"Oleh karena itu, untuk program kegiatan sampai saat ini penyerapan keuangan sudah mencapai 44,47 persen pada minggu pertama bulan Oktober 2022, sedangkan untuk realisasi fisik sudah mencapai 56,46 persen dan sampai ini ada beberapa kegiatan lain yang sudah mencapai 100 persen," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023