Para petugas parkir elektronik yang bergerak menggunakan peralatan berupa smartphone, jadi data kendaraan pengunjung tidak mesti diperoleh dari petugas yang ada di pos pintu keluar,"
Palembang (ANTARA News) - Teknologi `smartphone` (telepon pintar) mempermudah pembayaran parkir secara elektronik pada pusat perbelanjaan.

"Para petugas parkir elektronik yang bergerak menggunakan peralatan berupa smartphone, jadi data kendaraan pengunjung tidak mesti diperoleh dari petugas yang ada di pos pintu keluar," ujar kata Manajer Operasional Gedung Palembang Indah Mal Kausar, di Palembang, Jumat.

Ia melanjutkan, dengan menggunakan peralatan smartphone itu maka pihak ketiga yang dipercayakan mengelola parkir akan mensiagakan petugas tambahan di luar pos.

Petugas itu dapat memotong antrian dengan menawarkan kemudahan berupa pembayaran secara langsung dengan dibekali alat printer portabel. Sehingga, ketika kendaraan melewati pos parkir dapat melalui saja karena semua urusan pembayaran telah terselesaikan sebelumnya.

"Pemilik kendaraan tinggal menunjukkan kertas bukti parkir, lantas pitur pada smartpphone akan membaca barkode secara otomatis. Sehingga dapat diketahui berapa yang harus dibayar berdasarkan lamanya parkir," ujarnya.

Ia menambahkan, pengoperasionalan metode itu telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun perlu disosialisasikan ke warga Palembang mengingat sejumlah pengunjung mall masih enggan membayar melalui petugas di luar pos parkir.

"Ada yang kekhawatirannya berlebihan dan menolak ketika ditawari membayar oleh petugas yang mendatangi. Alasannya karena berpikir hal ini ilegal, padahal untuk mempermudah dan mengurangi antrian kendaraan terutama di saat hari libur," ujarnya.

Penggunaan pencatatan parkir secara elektronik telah berlaku di sejumlah kota-kota besar. Palembang yang berkembang ke arah metropolitan pun tak luput dengan teknologi itu.

Perhitungan biaya parkir didasarkan lamanya pengunjung memarkir kendaraan roda dua atau roda empatnya.

Kelipatan biaya akan dilakukan setiap jam, yakni dengan penambahan Rp1.000 hingga Rp2.000. Namun, dalam penerapan itu, kerap terjadi penyalagunaan karena petugas pos yang "nakal" melakukan asal "tembak", padahal lama memarkir kendaraan belum melewati batas kelipatan harga.

"Justru dengan menerima pelayanan petugas di luar pos akan mencegah kecurangan, karena pengendara yang sedang menunggu antri keluar mal akan ditunjukkan jumlah rupiah yang harus dibayar karena produk smartphone yang digunakan petugas telah diinstalasi terlebih dahulu," katanya.
(I016/B012)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013