Bangunan di lokasi itu sudah sangat padat
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menginstruksikan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu setempat untuk tidak mengeluarkan izin lagi bagi pembangunan fisik rumah di sekitar Perumahan IKIP, Pondok Gede.

"Khusus sekitar lingkungan IKIP, jangan ada pembangunan fisik, baik itu rumah toko (ruko) maupun toko. Untuk itu, dinas terkait jangan mengeluarkan izin," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, kebijakan itu ia keluarkan menyusul situasi banjir di lokasi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

Sedikitnya 400 kepala keluarga (KK) di perumahan yang berlokasi di kawasan Jatibening, Pondok Gede, itu terendam hingga ke dalam rumah.

"Kondisi saluran air di lokasi memang sudah sangat parah karena tidak bisa berfungsi lagi mengaliri air akibat timbunan beton dan sampah," katanya.

Selain itu, kompleks dosen IKIP juga berlokasi di daerah cekungan yang memungkinkan air mudah tergenang akibat tidak ada lagi lahan resapan.

Kehadiran bangunan baru, kata dia, dipastikan dapat memperparah kondisi banjir di wilayah setempat yang kerap datang saat intensitas hujan tinggi atau luapan Kali Bekasi.

"Bangunan di lokasi itu sudah sangat padat," katanya.

(KR-AFR) 

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013