Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori  (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

Baca juga: MKD urung periksa BY karena sudah mengundurkan diri
Baca juga: PKS: Proses penyidikan internal anggota DPR inisial BY sudah berjalan


“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.

BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023