Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya pencegahan stunting sejak dini yaitu sejak masa kehamilan.

"Pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini, saat masa kehamilan atau sebelum kelahiran, dengan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan memastikan kecukupan nutrisi ibu dan bayi," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto di Jakarta, Selasa.

Kemenko PMK, kata dia, mendorong kementerian/lembaga terkait dan juga pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak masa kehamilan.

"Kemenko PMK mengajak kementerian dan lembaga, serta pemda hingga tingkat kelurahan dan desa untuk memberikan perhatian khusus terhadap program pencegahan dan penanganan stunting demi terciptanya SDM unggul dan berkualitas," katanya.

Agus yang pernah menjabat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK itu menambahkan pencegahan stunting sebagai bagian dari pembangunan SDM berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

"Berbagai langkah strategis, guna mencegah bayi lahir dengan kondisi sudah stunting, merupakan salah satu agenda prioritas yang perlu menjadi perhatian bersama," katanya.

Baca juga: Kemenko PMK: Penanganan stunting jadi kunci utama pembangunan SDM

Dia menjelaskan salah satu kunci untuk menyukseskan program pembangunan SDM  perlu dimulai dengan memastikan generasi penerus bangsa lahir dalam keadaan sehat dan tidak mengalami stunting.

"Selain itu juga memastikan generasi penerus bangsa agar dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal dan menjadi generasi unggul dan berkualitas," katanya.

Agus menegaskan intervensi pada masa kehamilan menjadi salah satu fokus pemerintah. "Selain intervensi pada masa kehamilan, intervensi pencegahan stunting juga diintensifkan pada remaja putri, guna memastikan remaja putri yang nantinya akan menikah dan menjadi calon ibu dapat memiliki kondisi kesehatan yang baik dan tidak mengalami anemia," katanya.

Menurutnya, masalah anemia menjadi perhatian khusus dalam program pencegahan dan penanganan stunting karena remaja putri yang mengalami anemia berpotensi menderita anemia saat masa kehamilan.

"Kami kembali mengingatkan bahwa mengoreksi anemia pada calon pengantin mendukung upaya pencegahan stunting, karena jika calon pengantin perempuan menderita anemia maka berpeluang menderita anemia saat hamil sehingga berisiko melahirkan bayi berat badan lahir rendah dan meningkatkan risiko melahirkan bayi stunting," katanya.

Baca juga: Menko Muhadjir: Penanganan stunting tak boleh berhenti
Baca juga: Menko PMK optimistis target penurunan tengkes 14 persen 2024 tercapai

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023