Nanti pada 29 Mei 2023 itu ada rapat kerja dengan DPR tentang revisi UU Narkotika
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej di Kota Malang, Kamis mengatakan bahwa rapat kerja antara Kemenkumham dengan DPR tersebut akan dilakukan pada 29 Mei 2023 dengan membahas sejumlah poin terkait.

"Nanti pada 29 Mei 2023 itu ada rapat kerja dengan DPR tentang revisi UU Narkotika," kata Eddy sapaan karib Prof. Edward Hiariej.

Namun, Eddy belum bisa membuka secara rinci terkait poin apa saja yang akan dibahas dengan para wakil rakyat di Senayan tersebut. Dalam pertemuan itu, nantinya diharapkan bisa menyepakati sejumlah poin terkait revisi UU Narkotika.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan sejumlah poin pembahasan yang akan dipaparkan di hadapan anggota dewan itu. Poin-poin tersebut, nantinya akan dibahas secara mendetil untuk pada akhirnya bisa disepakati bersama.

"Belum (bisa disampaikan poin apa saja). Jadi kita baru akan menyampaikan dalam rapat kerja, kalau belum rapat kita sudah menyampaikan akan melanggar etika," ucapnya.

Baca juga: DPR perpanjang bahasan RUU Hukum Acara Perdata dan revisi UU Narkotika

Baca juga: Menkumham prioritaskan penuntasan RUU Narkotika


Ia menambahkan, revisi UU Narkotika tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu jalan keluar terhadap masalah kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia.

Hal itu dikarenakan hampir 70 persen penghuni dalam lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia diisi oleh narapidana kasus narkotika. Selain revisi UU Narkotika, keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru juga menjadi kunci masalah kelebihan kapasitas itu.

"Jadi sebetulnya yang bisa mengurangi kelebihan kapasitas lapas ada dua, satu KUHP baru dan kedua menyusun revisi UU Narkotika. Karena hampir 70 persen penghuni lapas merupakan napi narkotika," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisasi KUHP baru yang akan mulai diberlakukan pada 2026 kepada kalangan akademisi dan mahasiswa yang ada di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur.

"Kumham Goes to Campus 2023" Jawa Timur di Universitas Brawijaya merupakan kota ke-9 dari rangkaian 16 kota di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan sosialisasi KUHP di tahun 2023. Dalam sosialisasi tersebut, juga menghadirkan sejumlah para pakar bidang hukum pidana.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023