Mereka biasanya menjual ganja itu ke kalangan pekerja dan orang tua, dijual per paketnya mulai Rp50 ribu,"
Garut (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polres Garut menangkap lima pengedar ganja dan menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram yang siap edar di wilayah Garut Kota, Jawa Barat.

"Lima orang tersangka ini berbeda jaringan, ada tersangka lainnya yang sedang kami lakukan pengejaran," kata Kepala Satuan Narkoba, AKP Nurjaman, saat ekpsose pengungkapan ganja, Selasa.

Ia menerangkan ganja tersebut didapat dari daerah Aceh melalui salah seorang bandar besar asal Jakarta yang masih dalam pengejaran polisi.

Ganja seberat 1 kg yang sudah dipaket kecil dan sedang serta lintingan itu, kata Nurjaman, rencananya akan diedarkan di wilayah perkotaan Garut dengan harga jual mulai Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per paket.

"Mereka biasanya menjual ganja itu ke kalangan pekerja dan orang tua, dijual per paketnya mulai Rp50 ribu," katanya.

Penangkapan komplotan pertama dengan tiga tersangka dilakukan ditempat berbeda di Garut Kota, Karangpawitan, dan Wanaraja, 10 Januari 2013.

Kemudian komplotan kedua ditangkap dalam waktu berbeda 13 dan 22 Januari 2013 di wilayah Bayongbong dan Tarogong Kidul. Seluruh tersangka saat ditangkap petugas tidak melakukan perlawanan.

"Penangkapan mereka berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami lakukan pengintaian dan langsung menangkap mereka berikut barang bukti ganja," kata Nurjaman.

Lima tersangka kini mendekam dalam penjara Polres Garut untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat 1 subs pasal 114 ayat 1 dengan pidana 4 tahun dan 5 tahun penjara.

(KR-FPM/Z003)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013