Jakarta (ANTARA News) -  BadanPengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengevaluasi dugaan adanya 18 produk peraturan KPU yang telah dibuat.

"Bawaslu sesegera mungkin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) sehingga penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 berjalan sesuai dengan uu," kata Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) tersebut menambahkan, berdasarkan kajian dan inventarisir ke lingkungan Komisioner dan Kesekjenan KPU, pihaknya menduga kuat berubah-ubahnya peraturan KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014 adalah salah satu bukti yang tekuat.

"Sangatlah aneh lembaga sekaliber KPU yang sudah berkali-kali menyelenggarakan Pemilu bisa dengan seketika mengubah keputusannya," katanya.

Menurut Junisab, Bawaslu harus segera melakukan investigasi administratif terhadap kinerja KPU.  "Jangan sampai kesalahan yang dilakukan KPU itu hanya didiamkan saja," ujarnya.

Untuk itu, katanya, IAW mendorong  Bawaslu bisa menggandeng Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membentuk TPF demi independensi dan kinerja yang lebih kuat dalam menuntaskan dugaan kejanggalan ini.

"Sehingga publik bisa percaya Pemilu tahun 2014 mendatang lebih berkualitas jika dibandingkan Pemilu 2009 lalu," demikian Junisab Akbar.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013