Banda Aceh (ANTARA) - Pakar Ekonomi Aceh dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Rustam Effendi menyarankan agar qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat membuka akses pembiayaan sebagai upaya peningkatan perekonomian Aceh.

"Qanun LKS itu semestinya dapat membuka ruang yang luas kepada akses pembiayaan, sehingga terbuka lapangan pekerjaan," kata Rustam Effendi, di Banda Aceh, Kamis.

Rustam menyampaikan, selama pemberlakuan qanun LKS tersebut, Aceh mengalami kemunduran ekonomi terutama pada dunia usaha sektor keuangan seperti lembaga asuransi, sehingga pembiayaan berjalan terus menurun.

Kata Rustam, semenjak penerapan qanun LKS, investasi atau pembiayaan untuk modal kerja yang dipinjamkan lembaga keuangan untuk Aceh tidak mengalami pertumbuhan.

Belum lagi dari sektor pelaku usaha di Aceh yang terus mengalami kendala akibat dari ketiadaan bank konvensional di tanah rencong. Jika kondisi ini terus dipertahankan, maka bisa berdampak pada minimnya lapangan pekerjaan.

"Saya melihat harus kita edukasi masyarakat, sehingga tidak berkutat pada satu sikap tidak boleh mengotak-atik qanun LKS. Jika tidak Aceh semakin sulit menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Menurut Rustam, ketiadaan akses pembiayaan serta minimnya pinjaman dana dari perbankan pasca pemberlakuan qanun LKS itu benar-benar telah berimbas pada perekonomian Aceh.

"Saya pikir pertama kita mesti melihat fakta yang ada hari ini, jangan hanya pada konseptualnya saja. Karena ekonomi kita sedang bermasalah," katanya.

Rustam menuturkan, Aceh jangan hanya menjual jargon saja tanpa melihat kondisi perekonomian saat ini. Apalagi posisi Aceh hari ini yang hanya memiliki perbankan nasional telah membuat kesulitan pada pelaku usaha dalam membuka lapangan pekerjaan.

Terhadap permasalahan qanun LKS dan perekonomian Aceh ini, Rustam meminta Pemerintah Aceh bersama unsur legislatif untuk hadir membuka keadilan, terutama bagi pengusaha untuk mendapatkan akses pembiayaan lebih luas.

"Gubernur, DPR Aceh harus duduk bersama, sehingga ada kemaslahatan ekonomi untuk Aceh. Tolong sama-sama kita ingin Aceh lebih baik ke depannya, karena anak kita butuh lapangan pekerjaan," demikian Rustam Effendi.

Baca juga: OJK dukung rencana revisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah
Baca juga: Maybank membuka peluang beroperasi di Aceh seiring revisi Qanun LKS
Baca juga: MPU Aceh: Qanun lembaga keuangan syariah belum perlu direvisi

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023