Solo (ANTARA) -
Perum LKBN ANTARA bersama dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Dewan Pers menggelar uji kompetensi wartawan di Kota Solo selama dua hari, Jumat-Sabtu (26-27/5).
 
Kepala Biro ANTARA Jateng Teguh Imam Wibowo pada pembukaan UKW di Solo, Jumat mengatakan uji kompetensi tersebut penting dilakukan untuk memperkuat jurnalisme yang berkualitas.
 
Ia mengatakan jangan sampai publik dibingungkan antara karya jurnalistik dengan konten kreator. Oleh karena itu, menurut dia perlu upaya memperkuat apa yang diperlukan untuk membentuk jurnalistik yang berkualitas dan profesional.
 
"Apalagi wartawan ada lintas latar belakang, tidak semua punya basic yang baik di dunia jurnalistik. Ada juru parkir yang punya kartu pers, sopir taksi punya kartu pers, artinya dibutuhkan standar kompetensi agar punya keahlian yang beda dibandingkan dengan mereka yang tidak punya dasar yang kuat," katanya.
 
Ia mengatakan pelaksanaan UKW tersebut tidak hanya diselenggarakan di Kota Solo tetapi juga beberapa daerah lain di Indonesia, yakni Yogyakarta, Kendari, dan Pekanbaru.
 
"Harapannya ini akan terus dikembangkan," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Lembaga Uji PFI Mochamad Subechi Nurcahyo mengatakan PFI sudah menyelenggarakan acara serupa sebanyak tiga kali. Dua di antaranya di Surabaya dan Bandung.
 
"Sebelumnya kami juga pernah menyelenggarakan kegiatan ini melalui Lembaga Uji ANTARA saat PFI belum disahkan jadi lembaga uji," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan UKW lahir dari sebuah kesepakatan menyusul kekhawatiran terhadap banyaknya pihak yang mengaku wartawan namun justru meresahkan masyarakat.
 
Pihaknya mencatat hingga saat ini ada sekitar 47.000 media yang tidak jelas. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah media massa yang tercatat oleh Dewan Pers, yakni tidak lebih dari 1.700 media.
 
"Sedangkan wartawan yang sudah teruji kompetensinya tidak lebih dari 20.000 orang," katanya.
 
Diharapkan dengan UKW jumlah wartawan yang mengantongi sertifikasi kompetensi makin banyak. 

Baca juga: Agung: Hanya Dewan Pers berwenang sertifikasi wartawan

Baca juga: LKBN Antara gelar Uji Kompetensi Wartawan sebagai program TJSL

Baca juga: Uji kompetensi wartawan untuk cetak SDM unggul
 
 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023