Jakarta (ANTARA) - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Prof. Ir. Nizam mengatakan bahwa 17 perguruan tinggi ditutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi.

"Hari ini media diramaikan dengan perguruan tinggi yang ditutup, itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut, misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya, seperti itu harus kita tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," kata Nizam di sarasehan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jakarta, Jumat.

Nizam mengatakan, saat ini ada 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu dijaga kualitas dan hasilnya, agar dapat masuk ke dalam dunia kerja dengan kompetensi, daya saing, dan produktivitas yang tinggi.

"Karenanya penting untuk menjaga mutu perguruan tinggi. Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta sarjana dan diploma, angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta, dan setengahnya itu lulusan perguruan tinggi, jadi kualitasnya harus dijaga, jangan sampai jadi sarjana pengangguran," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah kembalikan tata kelola Universitas Trisakti sesuai statuta

Baca juga: Dirjen Dikti tinjau UTBK gelombang 2 di Universitas Indonesia


"Yang perlu kita jaga adalah kualitas dan relevansinya, jadi kalau hanya mengandalkan sarjana dan akses ke perguruan tinggi, tetapi tidak ada kualitas dan tidak relevan, maka tak ada gunanya," tambahnya.

Nizam juga mengatakan bahwa saat ini anggaran negara untuk pendidikan tinggi masih belum bisa menutupi kebutuhan, sehingga masih perlu gotong royong dari masyarakat maupun lembaga lain.

"Pendidikan dasar memang kita sediakan sepenuhnya, karena itu wajib dan konstitusional, pemerintah wajib hadir penuh, tetapi di atas itu (pendidikan tinggi) kita masih gotong royong, masyarakat yang mampu membayar sesuai kemampuan, ya, silakan melanjutkan, yang tidak mampu, ya, kita rangkul bersama, melalui beasiswa, ada juga kerja sama dengan industri lewat tanggung jawab sosial perusahaan," tuturnya.

Nizam juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di bidang pendidikan melalui kesadaran untuk membayar pajak.

"Kita baru membayar pajak 12-13 persen dari yang seharusnya membayar, dari yang seharusnya kita rata-ratanya 15 persen, untuk itu perlu kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak demi investasi di bidang pendidikan," katanya.*

Baca juga: Kemendikbud dorong pembentukan SDM cakap digital

Baca juga: RPL, percepatan masa kuliah tanpa mengorbankan mutu

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023