bisa mendatangi sekolah terdekat untuk meminta bantuan
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudindik Jaksel) meminta para orang tua yang kesulitan mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring bisa mendatangi posko pelayanan tersedia tiap sekolah untuk meminta bantuan.

"Orang tua tak perlu khawatir karena bisa mendatangi sekolah terdekat untuk meminta bantuan petugas operator agar kendala yang dialami dapat diatasi," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Slamet menerangkan, orang tua calon peserta didik bisa memanfaatkan posko layanan PPDB yang ada di setiap sekolah, kantor Suku Dinas Pendidikan serta posko PPDB Disdik DKI Jakarta.

Disebutkan untuk posko utama PPDB tingkat kota berada di gedung SMAN 66 Jalan Bango III No.7, RW 03, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, di setiap sekolah juga tersedia kepanitiaan.

Baca juga: Jakarta Barat siapkan dua petugas Dukcapil di Posko PPDB

"Di sana ada operator yang siap membantu, jika ada warga kesulitan saat melakukan pendaftaran daring," tambahnya.

Adapun saat ini jumlah sekolah negeri di wilayahnya untuk jenjang pendidikan PAUD/TK negeri ada 13 sekolah, SDN 134 sekolah, SMPN 31 sekolah, SMAN 15 sekolah dan SMKN ada delapan sekolah.

Kemudian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) negeri ada lima sekolah dan SLB negeri ada empat sekolah.

Layanan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara daring melalui nomor posko di sekolah, suku dinas, maupun Disdik DKI.

Kemudian untuk layanan luring atau langsung, masyarakat bisa datang di Pasko PPDB Sekolah, Posko PPDB Sudin, maupun Posko PPDB Disdik DKI.

Baca juga: Pembahasan Pergub PPDB diperkirakan selesai pada 5 Juni 2023

Warga yang membutuhkan pelayanan informasi PPDB dan pengaduan dapat dilakukan di nomor telepon utama di 021-39504053 dan 021-39504050.

Selain itu ada posko dinas 0812 80555426, 0812 80555612, 0812 80555148, 0812 80555165, 0812 80555124 dan 0812 80555147.

Sedangkan posko Sudin Pendidikan wilayah Jakarta Selatan I di nomor 081219430401 dan 081219430406, untuk Jakarta Selatan II di nomor 081288854845 dan 081288830382.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023