Rehabilitasi akan dilakukan dengan menanam kembali kawasan hutan TNKS yang mulai gundul dengan berbagai jenis kayu kayuan.
Painan, Sumbar (ANTARA News) - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan merehabilitasi hutan di wilayah itu seluas 250 hektare (ha) pada 2013.

"Rehabilitasi akan dilakukan dengan menanam kembali kawasan hutan TNKS yang mulai gundul dengan berbagai jenis kayu kayuan," demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) TNKS Wilayah III Pesisir Selatan, Kamaruzzaman di Painan, Kamis.

Program rehabilitasi hutan areal TNKS tersebut akan dilakukan di sejumlah kecamatan di kabupaten itu yang hutannya mengalami kondisi kritis. Pada lahan itu TNKS akan menanam bibit kayu kayuan yang dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Menurut ia, kerusakan hutan di kabupaten itu terjadi akibat aktivitas masyarakat yang tidak memperhatikan lingkungan dengan melakukan perambahan hutan.  Aktivitas itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu sehingga dampaknya hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah hutan.

"Kerusakan hutan berupa areal perambahan dikarenakan aktivitas pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat di sekitar kawasan TNKS, " ujar dia.

Dalam mengantisipasi bertambahnya kerusakan hutan tersebut, selama ini TNKS telah melakukan berbagai kegiatan seperti razia penertiban gabungan, patroli pengawasan, pendidikan konservasi, penyuluhan dan sosialisasi tentang arti pentingnya keberadaan hutan TNKS.

Mulai 2010, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan pada kawasan TNKS di Kecamatan Pancung Soal dan Basa Ampek Balai Tapan seluas 100 hektar.

Pada 2011, TNKS kembali melakukan RHL di Kampung Tanjung Gadang Nagari Ampiang Parak Timur Kecamatan Sutera dengan luas lahan 250 hektare dengan 100 ribu batang bibit kayu kayuan.

Tahun lalu (2012), TNKS juga melakukan penanaman dengan program RHL yang diprioritaskan pada lahan sangat seluas 860 hektare di dua Kecamatan yakni Sutera dan Lengayang.

Sedangkan tindakan yang telah dilakukan kepada penebang dan perusak hutan tersebut yakni berupa pembongkaran gubuk yang berada dalam hutan TNKS, penyitaan alat gergaji penebang kayu (chainsaw) dan pemusnahan barang bukti hasil temuan.

Selain itu TNKS juga melakukan penanaman kembali dengan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

Ia mengimbau masyarakat agar turut serta melestarikan hutan di lingkungan sekitarnya sehingga banjir bandang dan bencana lainnya akibat kegundulan hutan dapat diminimalisir.
(E008)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013