Pamekasan (ANTARA) - Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) menggelar silaturahmi dan halalbihalal di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu, sekaligus menyampaikan tausiah seputar politik menjelang Pemilu 2024 serta Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

"Hal itu mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik, yakni Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, Pemilu DPR RI, Pemilu DPD RI, serta pemilu DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024," kata Sekretaris Bassra K.H. Syafik Rofii.

Tausiah seputar politik itu, lanjut dia, demi terciptanya pemilu yang sukses dan lancar, menghasilkan pemimpin yang amanah, sidik, dan fatanah sesuai dengan tuntunan syariat dan Undang-Undang Dasar (UUD) NKRI Tahun 1945.

K.H. Syafik Rofii mengajak kepada semua pihak, elemen masyarakat Madura, untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024 dengan saling menghormati perbedaan pandangan dan dukungan.

Dalam kesempatan itu, Kiai Syafik juga menegaskan bahwa Bassra secara kelembagaan tidak berpihak kepada salah satu kandidat mana pun.

Selanjutnya, Bassra mengatakan bahwa Madura sejatinya banyak memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam seperti tembakau, garam, minyak bumi dan gas, dan lain-lain.

Maka, kata dia, dipandang perlu bagi semua putra/putri Madura untuk saling bahu-membahu dan bersama-sama memikirkan tentang masa depan Madura.

Bassra juga berharap agar potensi sumber daya alam Madura dapat dikelola secara maksimal dengan cara pemerintah daerah dan pengusaha lokal saling bersinergi dan mendukung terciptanya pembangunan Madura dan bermanfaat bagi masyarakat Madura dengan memperhatikan kearifan lokal di tengah masyarakat.

Pada poin keempat, Bassra menyikapi tentang polemik dan isu Rancanan Undang-Undang Kesehatan yang menyamakan tembakau dan turunannya sebagai zat adiktif sehingga membuat resah masyarakat Madura, terutama petani tembakau dan buruh pabrik.

Baca juga: Mahfud MD minta ulama jaga moral bangsa dan pelaksanaan Pemilu 2024
Baca juga: Menkopolhukam ungkap alasan bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum


Maka dari itu, lanjut Kiai Syafik, Bassra meminta dan menekan pemerintah untuk meninjau ulang RUU Kesehatan, khususnya Pasal 154 dan Pasal 156, karena berpotensi merugikan banyak pihak, khususnya para petani tembakau.

Silaturahmi dan halalbihalal bertajuk Berkhidmat Bersama dari Madura untuk Indonesia itu terselenggara berkat kerja sama dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM).

Dua tokoh nasional asal Madura, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga hadir menyampaikan orasi kebangsaan dalam acara itu.

Achsanul menyebutkan jumlah orang Madura yang mengadu nasib ke luar negeri kini sudah berkurang 40 persen dari jumlah rata-rata 20.000 orang per tahun pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, penurunan ini terjadi karena di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, kini banyak warga yang memproduksi rokok lokal sehingga serapan tenaga kerja bagi warga sekitar juga meningkat.

"Saya meyakini ini karena ada industri yang bergeliat di Madura, dan bisa jadi, ini industri yang dijalankan oleh P4TM, dan semoga terus menjalankan skenario bisnis yang bagus ke depan," kata Achsanul.

Sementara itu, Mahfud MD menceritakan bahwa orang-orang Madura sudah lama berkiprah dan berjuang untuk Indonesia, di antaranya ada Halim Perdana Kusuma, M. Tabrani, dan Syaikhona Kholil Bangkalan.

Berkaitan dengan ini, Bassra lantas merekomendasikan tiga model pembangunan Madura untuk Indonesia, yakni islami, bernilai kebangsaan dan keindonesiaan serta memperhatikan dan menjaga kearifan lokal Madura.

"Saat ini putra Madura sudah ada di mana-mana seperti di institusi Polri, kementerian, Pangdam V Brawijaya, di mana-mana, mari kita bangun negara ini dengan sumber daya alam yang ada, untuk membangun Indonesia," ajak Mahfud.

Bassra merupakan perkumpulan ulama pengasuh pondok pesantren yang ada Pulau Madura, dan paguyuban ini didirikan sekitar tahun 1990.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023