untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda
Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Satpel Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mencabut pentil ban 15 sepeda motor karena parkir sembarangan di Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.

"Para petugas patroli juga mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda maupun pedestrian di kawasan tersebut," kata Kepala Satpel Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, Pinem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Pinem menuturkan kegiatan ini dilakukan bersama para personel Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir liar di kedua kawasan tersebut.

Dalam operasi cabut pentil itu total ada 15 motor yang ditindak.

Selain itu, ada juga penderekan satu mobil yang melanggar aturan di Jalan Senopati.

Baca juga: Dishub DKI imbau masyarakat tak parkir sembarangan hindari jukir liar

Harapan dia, dengan adanya operasi cabut pentil ini bisa menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat sesama pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada para warga yang hendak parkir kendaraan miliknya, agar tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan dan tidak parkir sembarangan," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau masyarakat Ibu Kota tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat di pinggir jalan untuk menghindari juru parkir liar.

"Prinsipnya adalah begitu ada kendaraan yang ingin parkir, otomatis muncul jukir (juru parkir) liar. Jadi, kita mengimbau masyarakat untuk jangan sembarangan parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat.

Dia mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraan di lokasi resmi. "Parkirlah di tempat-tempat yang sudah ditentukan dan diperbolehkan," katanya.

Baca juga: Dishub DKI dan Polres Jakpus tertibkan parkir liar di Tanah Abang

Menurut Syafrin, para juru parkir liar yang suka mematok harga tinggi biasanya muncul tiba-tiba ketika melihat peluang saat pengendara lebih memilih parkir di pinggir jalan.

Penertiban juru parkir liar ini Dishub DKI akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagaimana penindakan parkir liar di wilayah DKI Jakarta sebelumnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023