Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional, Senin kemarin (29/5), mulai Mahkamah Konstitusi (MK) membantah kebocoran putusan terkait sistem pemilu hingga pasokan senjata kelompok separatis teroris (KST).

Berikut lima peristiwa hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. MK bantah dugaan kebocoran putusan terkait sistem pemilu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

 

2. Kapolri buka kemungkinan selidiki isu kebocoran putusan MK

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mengenai isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara gugatan uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu.

Kapolri menegaskan bahwa itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

Selengkapnya di sini

 

3. Bareskrim belum temukan uang peredaran narkoba untuk kontestasi pemilu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol. Jayadi di Jakarta mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi tersebut ditemukan.

Selengkapnya di sini

 

4. Dua oknum TNI pembawa 75 kg sabu dan 40.000 ekstasi divonis seumur hidup

Majelis hakim di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, Senin, memvonis kedua terdakwa Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan penjara seumur hidup atas perkara 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

"Selain itu, Sertu Yalpin Tarjun dan Pratu Rian Hermawan dikenakan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI," ujar Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian, di Medan.

Selengkapnya di sini

 

5. PJ Gubernur Papua Pegunungan yakin KKB tidak dapat senjata dari asing

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo meyakini kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST) di Papua tidak mendapatkan sokongan atau pasokan senjata dari luar negeri atau pihak asing.

“Saya kira tidak ada,” kata Nikolaus kepada wartawan usai menghadiri Pengukuhan Enam Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023