Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Selasa (30/5) di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga penindakan motor parkir sembarangan.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
 
1. Pemprov DKI kembali dapat opini WTP dari BPK RI
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
2. Heru persembahkan predikat opini WTP untuk warga Jakarta
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersembahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2022 untuk pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat Jakarta.
 
"Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Heru setelah penyampaian LHP oleh BPK di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
3. DKI tindaklanjuti anggaran KJP Plus dan KJMU dalam 60 hari
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menindaklanjuti hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU) yang belum tersalurkan, dalam waktu 60 hari ke depan.
 
"Iya ada temuan BPK, tadi salah satunya mengenai KJP yang belum tersalurkan, itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita tindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
4. Pemprov DKI tindaklanjuti 86,29 persen temuan BPK RI
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti 86,29 persen temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti 9.432 rekomendasi dari 10.931 rekomendasi atau 86,29 persen," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini
 
5. Dishub Kebayoran Baru cabut pentil 15 motor parkir sembarangan
 
Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Satpel Dishub) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mencabut pentil ban 15 sepeda motor karena parkir sembarangan di Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.
 
"Para petugas patroli juga mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda maupun pedestrian di kawasan tersebut," kata Kepala Satpel Dishub Kecamatan Kebayoran Baru, Pinem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
 
Baca berita selengkapnya di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023