Jakarta (ANTARA) -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai restrukturisasi terhadap Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
 
Menurut Bamsoet, negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Terlebih, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata dia.
 
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
 
Dari jumlah tersebut, persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak, yakni sebesar 50,97 persen. Sementara itu, perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
 
"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen, semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," rinci Bamsoet
 
Bamsoet menyebut maraknya TPPO ini salah satunya terjadi karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang modus mafia TPPO. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan kelompok rentan.
 
Karena itu, Bamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah, serta instansi lain yang terkait untuk mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan menjadi korban TPPO.
 
"Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI, selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," ujarnya.

Baca juga: Menkopolhukam: TPPO di NTT sudah masuk darurat

Baca juga: Kapolri komitmen tindak tegas sindikat TPPO

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023