Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berharap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

"RUU itu sedang dibahas DPR bersama pemerintah dan masih mengandung kontroversi yang cukup serius," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU itu akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.

"RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu, tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan," jelas Cak Imin.

Baca juga: IISD minta RUU Kesehatan perkuat pengendalian tembakau

Baca juga: Ada aborsi, IDI Riau diminta tolak disahkan RUU Kesehatan Omnibus Law


Dia mendorong DPR RI terutama Komisi IX dan juga pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

"Komisi IX dan panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetail-kan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan)," harapnya.

Dia berharap yang paling penting produk RUU Kesehatan Omnibus Law betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah.

Sementara itu, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6). Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5). Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023