Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Malaysia (PDRM) menyelidiki surat berisi peringatan dan ancaman serta replika uang kertas “duit mayat” atau uang arwah yang ditujukan kepada Kepala Polisi (Kapolres) Pulau Pinang.

Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Acryl Sani dalam pernyataan media diakses di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan PDRM memandang serius perkara tersebut dan operasi yang melibatkan Departemen Investigasi Kriminal, Departemen Investigasi Kejahatan Komersial dan Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika secara aktif bekerja melacak para tersangka yang terlibat.

Pernyataan itu menyebutkan pada 1 Juni 2023 lalu Kapolres Pulau Pinang di Markas Kontingen Kepolisian Pulau Pinang menerima sepucuk surat yang dikirimkan melalui Layanan Pos Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, amplop yang diterima berisi enam replika uang kertas “duit mayat” atau uang arwah, dan sebuah catatan berbentuk peringatan agar pihak kepolisian di Pulau Pinang menghentikan tindakan agresif memerangi sindikat pemberi pinjaman uang tanpa izin di negara bagian tersebut.

Selain ancaman terhadap Kapolres Pulau Pinang, surat tersebut juga berisi ancaman pembakaran toko dan kantor polisi jika peringatan tersebut tidak diindahkan.

Ia mengatakan penyelidikan sedang dilakukan oleh Divisi Investigasi Kriminal, Markas Polisi Distrik Timur Laut di bawah pasal 507 KUHP yang merupakan pelanggaran intimidasi kriminal melalui komunikasi anonim.

PDRM tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak mana pun yang mencoba memeras dan mengancam petugas PDRM dalam menjalankan tugasnya untuk memerangi kegiatan ilegal dan kejahatan di negara tersebut, ujar dia.

Baca juga: Polda Kalbar-Polisi Malaysia bahas ancaman kejahatan perbatasan
Baca juga: Polisi Malaysia di Kuala Lumpur sita sabu senilai Rp40,98 miliar

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023