Saat ini Suku Moi telah diakui sebagai MHA oleh pemerintah setelah kami fasilitasi pengakuannya bersama enam MHA lainnya di Kabupaten Sorong
Sorong (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memfasilitasi pengelolaan wilayah pesisir pantai berbasis Masyarakat Hukum Adat (MHA) agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
 
"Kami memfasilitasi sejumlah daerah di pesisir utara Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, seperti Suku Moi di Desa Malaumkarta, agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah terhadap MHA," kata Pejabat Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Mohammad Ismail saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Desa Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Selasa.
 
Ismail mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut karena memiliki korelasi yang erat dalam penetapan wilayah kelola MHA yang ada di pesisir dan berupaya untuk melindungi wilayah kelola MHA yang ada di pesisir agar memiliki dasar hukum yang kuat.
 
"Tapi keberadaan MHA itu yang biasanya dipertanyakan, maka kita pastikan dulu itu benar dikelola oleh MHA yang diakui," ujarnya.
 
Sebelumnya Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan konsep ekonomi biru bagi masyarakat hukum adat di kawasan pesisir yang mencakup perluasan kawasan penangkapan sebanyak 30 persen, penangkapan ikan secara terukur, kampung budi daya, pengelolaan wilayah pesisir sesuai peruntukannya, serta bulan cipta laut.

Baca juga: KKP tetapkan perlindungan bagi 22 Masyarakat Hukum Adat
Baca juga: DFW: Perkuat peran masyarakat adat kelola sumber laut Nusantara
 
Ismail menyebutkan pengakuan MHA sangat penting demi mewujudkan konsep ekonomi biru, karena dengan pengakuan tersebut pengelolaan wilayahnya dapat dijamin oleh hukum serta terlindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
"Saat ini Suku Moi telah diakui sebagai MHA oleh pemerintah setelah kami fasilitasi pengakuannya bersama enam MHA lainnya di Kabupaten Sorong," tuturnya.
 
Selain itu pihaknya juga memberikan fasilitas berupa sejumlah peralatan dan pelatihan kepada MHA Suku Moi guna memaksimalkan hasil laut.
 
Menurutnya, tidak hanya pengelolaan wilayah laut saja yang penting untuk diupayakan, namun juga wilayah kelola lainnya seperti hutan dan tanah.
 
Maka dari itu, ia berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk dapat melindungi seluruh wilayah kelola MHA demi menjamin kesejahteraan MHA di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kelola kawasan konservasi, KKP libatkan masyarakat hukum adat
Baca juga: YKAN dukung pengembangan masyarakat hukum adat

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023