Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk perbaikan JLT melalui program Instruksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp55 miliar.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp55 miliar untuk perbaikan kerusakan ruas Jalan Lingkar Timur (JLT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, secara menyeluruh.

Sejumlah kerusakan di ruas Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang segera diperbaiki secara menyeluruh yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan ditargetkan selesai pada Juli 2023.

"Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk perbaikan JLT melalui program Instruksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp55 miliar," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, Rabu.

Baca juga: Pemerintah memperbaiki 22 titik jalan di Kota Bengkulu

Sementara itu dikutip dari laman www.pu.go.id, disebutkan bahwa perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden RI Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Kemudian Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan bahwa Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kami segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," katanya.

Baca juga: Kementerian PUPR mengalokasikan 10 paket pemeliharaan jalan di Lampung

Sejumlah ruas jalan di JLT mengalami kerusakan yang cukup parah karena dilewati oleh kendaraan yang melebihi tonase jalan kabupaten, sehingga kondisi itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lumajang dan dikeluarkan kebijakan untuk melarang kendaraan besar melintas di JLT.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memperbaiki semua kerusakan pada sejumlah ruas jalan di JLT, namun hal tersebut dilakukan secara bertahap.

Setelah dilakukan perbaikan jalan, kendaraan yang melalui JLT adalah kendaraan yang sesuai dengan tonase, sehingga jalan lebih tahan lama dan tidak mudah rusak.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023