Saya mengapresiasi dan menurut saya sudah saatnya Pengadilan Negeri Bengkulu mendapatkan predikat WBK
Kota Bengkulu (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan bahwa saat ini Pengadilan Negeri Bengkulu telah layak mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).
 
"Saya mengapresiasi dan menurut saya sudah saatnya Pengadilan Negeri Bengkulu mendapatkan predikat WBK," ujar dia saat mengunjungi Pengadilan Negeri Bengkulu, di Kota Bengkulu, Rabu.
 
Hal tersebut dikarenakan kondisi bangunan dan pelayanan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu kepada para pencari keadilan telah layak.
 
Sebab, Pengadilan Negeri Bengkulu menyediakan pelayanan untuk komunitas disabilitas dengan menyediakan kursi roda dan alat bantu untuk tuna netra.
 
"Jika masih mungkin terus ditingkatkan atau paling tidak dipertahankan untuk tidak kembali kepada yang tidak baik. Oleh karena itu saya mengapresiasi kerja keras teman teman di Pengadilan Negeri Bengkulu yang telah menunjukkan penampilan yang baik serta pelayanan yang prima, bukan hanya kepada pencari keadilan tapi juga untuk saudara saudara kita disabilitas" ujar Syarifuddin.

Baca juga: Ketua MA minta hakim tegas atasi mafia tanah
 
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu berhasil meraih prestasi sebagai salah satu pengadilan dalam peradilan umum di Indonesia. Dari 382 pengadilan, PN Bengkulu masuk dalam sembilan nominasi pengadilan umum terbaik zona integritas menuju WBK 2022.
 
Selain itu, PN Bengkulu juga merupakan PN yang berakreditasi A (excelent) dan masuk dalam lima besar yang mempunyai kinerja terbaik se Indonesia dalam kelas 1A.
 
Sebanyak 1001-2000 perkara di PN Bengkulu masuk dalam nominasi gugatan sederhana terbaik di Indonesia,.
 
Selanjutnya, dalam penyerapan anggaran 2021, PN Bengkulu juga terbaik di Provinsi Bengkulu dan sistem informasi penelusuran perkara PN Bengkulu masuk di bintang 5 dan masuk dalam nilai 964.
 
Diketahui, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.
 
Kegiatan tersebut merupakan instruksi Mahkamah Agung (MA), karena PN Bengkulu menjadi wilayah birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Ketua MA ingatkan kerja bersama memberantas mafia hukum

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023