Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memeriksa komedian asal Jambi Deby Ceper yang diduga memberikan komentar negatif kepada SFA siswa SMP Kota Jambi melalui media sosial instagram.

Komedian Jambi tersebut dilaporkan SFA ke Polda Jambi terkait komentar komedian untuk SFA pada akun Instagram salah satu media sosial di Jambi karena diduga berkomentar negatif atau tidak sopan.

"Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi. Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper). Karena itu yang menjadi materi yang di lapor atau yang diajukan oleh SFA," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Rabu.

Debi Ceper dengan menggunakan baju motif biru bermotif kotak-kotak menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Selanjutnya, kata Tory pihaknya masih harus melihat hasil perkembangan. Karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan.

Kemudian, nanti akan diklarifikasi dan akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini.

Setelah tahap klarifikasi dan pengambilan beberapa keterangan dan pendapat baru akan kita lanjut ke proses gelar perkara

"Di situ nanti akan kami laksanakan gelar perkara untuk bisa menetapkan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," katanya.

Ia mengatakan Polda Jambi akan melihat terlebih dahulu dari hasil proses penyelidikan sebelum melanjutkan ke gelar perkara.

Sebelumnya SFA siswa SMP ini juga telah dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi terkait video kritikannya untuk Pemkot yang terdapat perkataan tidak pantas.

Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan mediasi kepada Pemkot Jambi dan SFA dan berakhir dengan damai. Selanjutnya Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan mereka terhadap SFA.

Baca juga: KPAI apresiasi upaya "restorative justice" Pemkot Jambi dan SFA
Baca juga: Polda mediasi Pemkot Jambi dan pelajar SFA melalui keadilan restoratif

 

Pewarta: Tuyani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023