Mereka mempunyai program-program salah satunya pelatihan
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. TransJakarta menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk memberikan pelatihan kepada pengemudi dan petugas pelayanan.

Pelatihan serupa sebelumnya pernah sukses diselenggarakan pada 2022 sehingga kembali diselenggarakan pada 2023.

"Dinas Perhubungan memiliki Sekolah Tinggi Transportasi Darat, juga Politeknik Keselamatan Jalan. Mereka mempunyai program-program salah satunya pelatihan," kata Direktur Operasional dan Keselamatan PT TransJakarta, Daud Joseph saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pelatihan tersebut digelar guna meningkatkan standar kualitas pelayanan di lapangan khususnya pengemudi dan petugas layanan sebagai ujung tombak.

Dinas Perhubungan sendiri, lanjut Joseph, menerapkan standar pelayanan yang harus diterapkan oleh peserta pelatihan.

Salah satu poin pelatihan diantaranya tata cara mengemudi dengan aman hingga melayani penumpang khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga wanita hamil.

Setelah menjalani pelatihan, pengemudi akan mendapatkan sertifikat khusus dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dengan pelatihan tersebut, dia berharap layanan PT TransJakarta kepada publik semakin meningkat.

Dinas perhubungan DKI Jakarta menyasar pelatihan kepada  pengemudi Jaklingko dan TransJakarta.

"Tahun lalu 2022 ada 6.650 sertifikat pendidik dan pelatihan (Diklat) yang sudah kita keluarkan. Tahun ini target Diklat lagi 5.300 orang," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaripudin, saat rapat kerja bersama komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Dalam pelatihan tersebut, pengemudi diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik sehingga penumpang bisa menaiki armada dengan aman dan nyaman.

Terkait masukan masyarakat yang mengatakan pengemudi bus TransJakarta dan Jaklingko berkendara ugal-ugalan, Syaripudin mengaku akan melakukan evaluasi kinerja pengemudi.

Dirinya memastikan akan berkoordinasi dengan PT TransJakarta untuk memberikan sanksi terhadap pengemudi yang dinilai membahayakan masyarakat.

"Kita punya standar kerja yang diterapkan. Terkait masukan tersebut kita akan lakukan evaluasi," jelas dia.

Anggota DPRD DKI Suhud Alynudin mengritik pengemudi bus TransJakarta dan JakLingko yang kebut-kebutan sehingga membahayakan penumpang.

"Yang sering dikeluhkan terkait layanan itu perilaku sopir dan suka kebut-kebutan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu dalam rapat dengan jajaran PT TransJakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Suhud menduga para pengemudi ingin cepat demi menerapkan program 35 menit perjalanan antarhalte. Suhud berharap bus TransJakarta memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Baca juga: PT TransJakarta terapkan sistem pembatas kecepatan pada bus
Baca juga: TransJakarta perpanjang jam operasi saat ada kegiatan besar
Baca juga: TransJakarta targetkan uji coba rute Jakarta-Bogor Juli 2023

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023