Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyatakan ratusan hewan kurban yang masuk ke wilayah tersebut ber​​​​​badan sehat dan cukup umur.

"Kami memeriksa sebanyak 383 ekor terdiri dari 283 ekor sapi, 70 ekor kambing dan 30 ekor domba," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Irawati Harry saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ira menuturkan ratusan ekor hewan ternak itu diperiksa di lima lokasi, yakni empat di Kecamatan Pesanggrahan dan satu di Pancoran.

Menurut dia, kebanyakan hewan ternak yang dipastikan sehat tersebut berasal dari Bali, Bima (NTB) dan Jawa Tengah yang masuk ke Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemprov DKI: Beli hewan kurban yang ada surat keterangan sehat

Selain itu, Ira menuturkan tak ada syarat khusus mengenai berat badan hewan ternak namun diusahakan jangan terlalu kurus sehingga perlu diperhatikan apakah sakit atau kekurangan pangan.

"Yang penting cukup umur, kalau kambing minimal satu tahun, sapi minimal tiga tahun," katanya.

Ira menambahkan tips kepada bagi pembeli dalam memilih hewan ternak sehat dengan melihat ciri fisiknya.

"Dapat dilihat hewan yang lincah, mata cerah, hidung basah, bulu mengkilap tidak kusam, nafsu makan baik dan kotoran padat," katanya.

Menjelang idul Adha ini, pihaknya akan terus menggencarkan pemeriksaan agar saat pemotongan hingga pembagian hewan kurban dipastikan sehat untuk dikonsumsi.

Baca juga: Tempat pemotongan hewan kurban harus sediakan penampungan limbah

Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan (Jaksel) telah meminta hewan kurban yang masuk ke wilayah itu memiliki surat keterangan sehat menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.

"Kami perketat pemasukan hewan kurban dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal yang harus ditandatangani oleh dokter hewan dan laboratorium," kata Kepala Suku Dinas KPKP
​​​​​​​Jakarta Selatan Hasudungan A. Sidabalok saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/6).

Hasudungan menjelaskan, permintaan surat keterangan sehat ini mengingat masih adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Meski tidak menular ke manusia, namun penyakit ini mempengaruhi penampilan hewan.

Untuk memperketat pemasukan hewan, pihaknya sudah menyiapkan 78 personel gabungan tim pemeriksa yang terdiri dari Sudin KPKP Jakarta Selatan, penyuluh, satuan pelaksana kecamatan, hingga dokter hewan.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023