Lokasi tambang ini sudah dijadikan tempat mencari nafkah baik warga sekitar maupun pendatang, walaupun sudah ada larangan tetapi mereka tetap saja nekat menambang dengan alasan tidak ada pekerjaan lain,"
Sukabumi (ANTARA News) - Tiga penambang emas ilegal tewas saat menambang di lokasi pertambangan emas kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. 

Ketiga penambang emas tersebut yakni, Dana bin Nanang (18), Ujin bin Durha (45) dan Neman bin Ujum (46) warga Kampung Tipar Desa Mekar Jaya Kecamatan Kabandungan, diduga mereka tewas akibat menghirup gas beracun saat sedang menambang di kedalaman 30 meter.

"Dari informasi yang kami terima kejadian naas kepada ketiga penambang tersebut, terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (10/2), awalnya ada lima penambang yang hendak masuk ke lubang, tetapi hanya tiga yang masuk tujuannya untuk memeriksa kondisi tambang," kata Camat Kabandungan, Ahmad Sujadi kepada wartawan, Senin.

Ketiga korban tersebut rencananya akan melakukan penambangan sekaligus memperdalam lubang, karena mereka juga sempat membawa alat genset untuk digunakan menyedot air. Namun, kedua temannya yang berada di luar lubang curiga karena ketiga korban tidak kunjung keluar dari lubang.

Curiga ada sesuatu salah seorang rekan korban mencoba masuk ke lubang namun, baru di kedalaman 20 meter, ditemukan satu korban sudah tidak bernyawa. Melihat kejadian tersebut, maka kedua rekannya tersebut langsung memberitahukan warga sekitar.

"Ketiga jasad korban sudah dievakuasi dari lokasi dan sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah para korban tersebut," tambah Sujadi.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal yang tidak diingikan pihaknya melarang penambang untuk melakukan aktifitas tambang, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menjaga lokasi tambang ilegal ini.

"Lokasi tambang ini sudah dijadikan tempat mencari nafkah baik warga sekitar maupun pendatang, walaupun sudah ada larangan tetapi mereka tetap saja nekat menambang dengan alasan tidak ada pekerjaan lain," katanya.

(KR-ADR/R021)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013