Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga pelaku penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta berinisial RA mengganti pelat nomor dan mencopot alat navigasi pergerakan (Global Positioning System/GPS) agar tidak mudah terdeteksi.

"Kemungkinan terlapor sudah mengganti pelat mobilnya dan juga sudah mencabut GPS-nya dari kendaraan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Untuk terus melanjutkan penyelidikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak penyewaan kendaraan (rental). Adapun KTP milik RA yang ditinggalkan sudah dicek alamatnya dan pelaku tidak ada di tempat.

Pihaknya juga meminta keterangan saksi-saksi lain dan keluarga terlapor untuk melengkapi proses penyelidikan.

"Modusnya adalah si korban sudah lama me-rental mobil kepada inisial IR sejak Februari 2018 sampai November 2022," katanya.

Baca juga: Polisi terima laporan penggelapan mobil dengan kerugian Rp200 juta
Baca juga: Polisi tangkap ibu rumah tangga yang jual delapan mobil sewaan


Namun pada akhir Desember 2022, pelaku tidak bisa dihubungi. Kemudian pemilik penyewaan kendaraan membuat laporan pada Minggu (15/1) ke Polsek Kebayoran Baru.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru telah menerima laporan terkait penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial RA.

Pelapor berinisial IR merupakan pemilik rental mobil yang menyewakan kepada RA. Mobil itu merupakan milik orang lain yang dititip kepada dirinya.

Setelah satu bulan, mobil itu belum kunjung kembali dan diduga digelapkan pelaku. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah mobil korban yang digelapkan tersebut sudah dijual atau belum.

.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023