... Saya tidak ke mana-mana... "
Denpasar (ANTARA News) - Tokoh spiritual Anand Krishna membantah tuduhan Kejaksaan Agung yang menyatakan dia melarikan diri terkait perkara asusila, sebagaimana kasasi Mahkamah Agung.

"Saya tidak melarikan diri seperti dituduhkan Kejaksaan Agung di Jakarta selama ini. Sejak ada keputusan kasasi Mahkamah Agung yang cacat hukum itu, saya sudah berada dan bermukim di Bali. Saya tidak ke mana-mana," kata Krishna di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu.

Menurut dia, keberadaannya di Bali diketahui semua pejabat, termasuk Jaksa Agung karena dia pernah berkirim surat kepada mereka.

"Ini sungguh tidak masuk akal aparat kejaksaan tidak mengetahui keberadaan saya selama ini. Saya katakan sejak dua tahun lalu saya tetap di Bali, bahkan di ashram (padepokan) Ubud ini," katanya menegaskan.

Selama di Bali, dia menulis buku dan mengikuti kegiatan-kegiatan sosial yang dihadiri oleh pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

"Itu juga dibuktikan dengan penandatangan prasasti yang terpampang di Ashram Anand Khrisna oleh pejabat negara maupun pejabat negara-negara sahabat, seperti India," ucapnya.

(I020/M038)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013