Jakarta (ANTARA News) - Sebuah perusahaan sirkus lumba-lumba di Jakarta membantah tudingan LSM tertentu yang mengatakan jika sirkus yang dikelolanya merupakan bentuk eksploitasi dan bukan sarana pendidikan yang baik bagi anak-anak maupun dewasa.

Direktur Utama PT Wersut Seguni Indonesia (WSI), H Denny Charso mengatakan pernyataan yang disampaikan LSM itu tidak mendasar, dan hanya pembohongan publik agar sirkus lumba-lumba ditiadakan.

"Semua yang kami lakukan dalam setiap pemberian makan dan bahan kimia klorin pada air, sudah memenuhi standarisasi international. Surat izin sekalipun sudah ada dan resmi dalam hal apapun di bidang konservasi satwa (lumba-lumba)," katanya melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Pemilik Lembaga Konservasi Satwa Mamalia dan Tumbuhan Air itu melanjutkan, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga pastinya tidak akan memberikan izin, bila tidak mempunyai pengalaman dan keahlian di bidangnya.

Denny juga meminta LSM tersebut untuk membuktikan tuduhannya. "Mau dibawa ke mana masyarakat kita ini, mencari lapangan pekerjaan saja sudah sulit," tegasnya.

Ia menambahkan, bila memang sirkus ini ditiadakan dan protes penolakan sirkus lumba-lumba harus dibubarkan, Deny mengatakan silakan saja namun dengan syarat karyawan PT WSI yang berjumlah ratusan orang harus bisa di beri pekerjaan baru yang lebih baik.

"Mampukah LSM tersebut merealisasikannya," katanya.

Deny menambahkan, ia sudah berkecimpung di dunia perlumba-lumbaan sejak 38 tahun dan pensiun dini pada tahun 2000 di Gelanggang Samudra Ancol, serta telah memiliki Surat Izin Kepmenhut RI No.SK.393/Menhut-II/2011 dan Surat Izin Peragaan MERIDIEN PULA No.SK.9/IV-SET/2012.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013