Misalnya buruh yang menolak BPJS. Mereka tidak memahami mengenai SJSN dan BPJS karena menolak membayar iuran, padahal sebelumnya jamkesmas tidak ada iuran,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengatakan sosialisasi mengenai sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) masih rendah sehingga terjadi penolakan dari masyarakat.

"Misalnya buruh yang menolak BPJS. Mereka tidak memahami mengenai SJSN dan BPJS karena menolak membayar iuran, padahal sebelumnya jamkesmas tidak ada iuran," kata Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan buruh yang menolak disebabkan ketidakpahaman terhadap SJSN dan BPJS dan perbedaannya dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) bagi warga miskin.

Padahal, dengan adanya SJSN dan BPJS, jaminan kesehatan tidak hanya akan dimiliki warga miskin tetapi seluruh rakyat Indonesia termasuk buruh yang dananya berasal dari iuran peserta.

"Saya telah melakukan survei pada Desember tahun lalu, hasilnya 20 persen responden tidak memahami tentang SJSN dan BPJS. Sementara 60 persen lebih mengaku paham dengan jamkesmas," tuturnya.

Karena itu, dia mengatakan Komisi IX DPR telah membentuk Panitia Kerja BPJS untuk mengawal persiapan dan sosialisasi pemerintah terhadap SJSN dan BPJS. Dia berharap pemerintah serius mempersiapkan BPJS.

"Perancis pernah mengalami defisit anggaran dan bankrut karena program semacam BPJS. Karena itu, persiapan matang harus dilakukan," ujarnya.

Poempida Hidayatulloh menjadi salah satu pembicara pada diskusi bulanan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bertema "Mempertanyakan Lagi Komitmen Negara akan Pelayanan Kesehatan Bagi Rakyat".

Selain Poempida, pembicara lain adalah Kabid Pengembangan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu dengan Sistem Rujukan PB IDI dr Gatot Soetono dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo.

BPJS akan mulai terbentuk pada 1 Januari 2014, yaitu BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes dan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakakan transformasi PT Jamsostek. BPJS Kesehatan akan mulai beroperasi 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015.
(D018)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013