panitia memesan tempat untuk 75 orang undangan, namun jumlah pengunjung yang datang mencapai 300 orang.
Jakarta (ANTARA News) - Pihak pimpinan Polres Metropolitan Jakarta Selatan menyatakan panitia tidak mengajukan izin resmi peluncuran buku "Negeri Pelangi" karya Ras Muhammad yang berlangsung ricuh.

"Kita tidak dapat pemberitahuan dari panitia peluncuran buku tersebut," kata Kepala Polres Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Senin.

Wahyu mengatakan pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi terdiri dari dua orang manajemen Kafe Tee Box dan seorang panitia peluncuran, guna menyelidiki sanksi yang akan dijatuhkan terhadap penyelenggara.

Sementara itu, Manajer HRD Kafe Tee Box, Herio menjelaskan manajemen tidak diberitahu panitia penyelenggara adanya rencana peluncuran buku dengan cara menjual tiket.

Herio menyatakan panitia penyelenggara memberlakukan penjualan buku "Negeri Pelangi" untuk dapat menyaksikan peluncuran buku dan penampilan beberapa grup musik rasta.

Selain itu, panitia memesan tempat untuk 75 orang undangan, namun jumlah pengunjung yang datang mencapai 300 orang.

"Panitia tidak memberitahukan adanya penjualan tiket," ungkap Herio.

Sebelumnya, acara peluncuran buku "Negeri Pelangi" karya Ras Muhammad berlangsung ricuh di Kafe Tee Box, Minggu (17/2).

Sejumlah pengunjung terlibat kerusuhan karena pihak pengelola Tee Box dan panitia penyelenggara melarang pengunjung masuk kafe karena kapasitas sudah tidak memadai.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata, guna membubarkan pengunjung peluncuran buku agar tidak menimbulkan korban jiwa.

(T014)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013