Jika itu terjadi, berarti secara tidak langsung KONI ingin menghapus keberadaan KOI atau menganggapnya tidak ada atau menganggapnya ada tetapi menjadi satu seperti sebelumnya."
Bandung (ANTARA News) - Ajang Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI Pusat yang digelar di Bandung, Selasa, gagal membahas rencana penyatuan kembali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) karena sebagian besar anggota tidak sependapat dengan rencana tersebut.

Rencana untuk menyatukan kembali KONI dan KOI di luar perkiraan ternyata disambut dingin oleh sebagian anggota karena menyadari bahwa masalah tersebut akan menjalani proses panjang dan harus mengamandemen Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Erizal Azhar, Ketua Federasi Hoki Seluruh Indonesia adalah salah satu peserta Musornaslub yang tidak sependapat dengan rencana Ketua KONI Pusat Tono Suratman untuk menyatukan kembali KONI dengan KOI.

"Saya kira semua orang disini menyadari bahwa keinginan untuk menyatukan kembali KONI dan KOI akan menempuh jalan yang panjang dan melelahkan karena keberadaan kedua istitusi tersebut sudah diatur oleh undang-undang, yaitu Sistem Keolahragaan Nasional," kata Erizal.

Dengan gagalnya pembahasan penyatuan KONI dan KOI tersebut, Musornaslub tersebut akhirnya hanya membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Pusat, yaitu mengubah struktur kepengurusan.

Wacana penyatuan kembali KONI dan KOI sempat dilontar diawal sidang dan kemudian berkembang menjadi perdebatan yang sengit dan penuh interupsi.

Penjelasan secara mendetil pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Haryo Yuniarto bahwa penyatuan kembali KONI dan KOI tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang semakin memperkuat keputusan sebagian anggota agar Musornaslub tidak perlu membahas lagi hal tersebut.

Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman yang ditemui usai menutup Musornaslub tersebut tampak masih belum mau menyerah dengan keinginannya untuk menyatukan kembali KONI dan KOI, seperti yang pernah dilontarkannya pada Rembuk Olahraga Nasional di Balikpapan pada Desember 2012.

"Nanti pada Rapat Anggota (Rabu-red) akan dibicarakan lagi untuk dibahas pada Musornas tahun depan," kata Tono singkat.

Gagasan Tono tersebut sempat membuat tegang hubungan Ketua Umum KONI Pusat tersebut dengan Ketua KOI Rita Subowo sehingga Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pun terpaksa turun tangan untuk menjadi penengah.

Menurut Rita yang sebelumnya juga Ketua KONI, sebaiknya KONI dan KOI lebih mencurahkan perhatian kepada tugas masing-masing.

Sementara itu mantan karateka nasional Rosi Nurasjati mengatakan bahwa rencana KONI untuk mengubah beberapa pasal dalam AD/ARTnya agar dapat mengambil alih tugas dan fungsi KOI, jelas tidak mungkin, karena keberadaan keduanya diatur dalam undang-undang.

"Jika itu terjadi, berarti secara tidak langsung KONI ingin menghapus keberadaan KOI atau menganggapnya tidak ada atau menganggapnya ada tetapi menjadi satu seperti sebelumnya," kata Rosi yang saat ini sedang menyelesaikan program doktor olahraga di Universitas Negeri Jakarta. (A032)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013