Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat rumah yang diduga aset Djoko Susilo di Jakarta dan Depok karena ditengarai sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan di Polri.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK memasang plang sita di empat rumah yang diduga milik Djoko Susilo di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan, Jalan Cikajang Jakarta Selatan, Jalan Elang Mas Tanjung Mas Jakarta Selatan, dan Perumahan Pesona Khayangan di Depok.

"Penyitaan itu tergantung dari putusan hakim, apakah diputus salah atau tidak. Karena KPK menyita aset yang diduga milik DS," ujarnya.

Dia mengatakan, pemasangan plang sita dilakukan agar tidak ada proses jual beli selama pemeriksaan kasus itu berlangsung.  Namun, katanya, rumah itu masih bisa ditempati.

Sebelumnya KPK juga memasang plang sita di rumah yang diduga milik Djoko Susilo di Yogyakarta, Semarang dan Solo.

(I028)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013