Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 152 atau berada di posisi pertama udara terburuk. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 57,6 µg/m³.
Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator merah yang artinya tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia.
Sedangkan indikator oranye merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, lalu ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik dan kuning sedang.
Baca juga: DLH DKI: Waspadai penurunan kualitas udara saat musim kemarau
Baca juga: Tujuh aksi konkret DKI mengendalikan polusi udara
Berikutnya, kualitas udara tidak sehat memiliki rentang 151-200, lalu kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 201-300 dan kualitas udara berbahaya memiliki rentang lebih dari 301.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan upaya pengurangan sumber polusi di Ibu Kota untuk menekan buruknya kualitas udara.
"Beberapa kebijakan untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil-genap di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023