Semarang (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi IV Semarang mengalihkan pelayanan penumpang kereta api dari Stasiun Tawang ke Stasiun Poncol Semarang akibat stasiun itu tergenang banjir.

"Pelayanan penumpang KA dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Tawang sementara ini memang kami alihkan ke Stasiun Poncol, Semarang," kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Surono di Semarang, Sabtu.

Berdasarkan pantauan, banjir akibat hujan deras yang mengguyur Kota Semarang sejak Jumat (22/2), menggenangi Stasiun Tawang dengan ketinggian sekitar 40 centimeter, termasuk di ruang tunggu penumpang.

Bahkan, kursi di ruang tunggu penumpang Stasiun Tawang Semarang juga tergenang, meski beberapa penumpang tetap terlihat nekat menerobos genangan banjir menunggu di perlintasan KA stasiun itu yang sudah ditinggikan.

Surono mengakui perlintasan rel di Stasiun Tawang Semarang memang sudah ditinggikan sehingga tak terpengaruh banjir, tetapi ruang tunggu penumpang dan perkantoran yang posisinya lebih rendah tergenang air.

"Kalau KA tetap bisa lewat Stasiun Tawang karena `track` sudah tinggi. Namun, penumpang yang susah masuk karena ruang tunggu tergenang. Karena itu, penumpang yang berangkat bisa naik dari Stasiun Poncol," katanya.

Hujan deras yang mengguyur Kota Semarang sejak Jumat (22/2) memang mengakibatkan beberapa kawasan di kota tersebut tergenang air, antara lain kawasan Pasar Johar, Kota Lama, dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Banjir juga menggenangi perlintasan KA, tepatnya KM 0-600 antara Stasiun Tawang-Stasiun Alastua Semarang dengan ketinggian mencapai 12 cm di atas rel sehingga menyebabkan perjalanan KA menjadi terhambat.

Setidaknya, ada puluhan KA yang tertunda perjalanannya akibat banjir, yakni 13 KA penumpang dan delapan KA barang dari arah Barat, serta empat KA penumpang dan delapan KA barang dari arah Timur menuju Semarang.

Sebagai langkah alternatif, puluhan KA itu ditarik secara bergantian menggunakan lokomotif rel diesel (KRD) karena lokomotif biasa tak bisa melewati genangan air di atas ambang toleransi, yakni 10 cm di atas rel.
(ZLS/E005)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013