Di Kabupaten Badung, Jumat, Mendag mengatakan ini berkaitan dengan munculnya regulasi Uni Eropa yang dinilai memberatkan petani atau pengusaha kecil di Tanah Air yang biasanya mengekspor produk ke negara tersebut.
“Makanya kalau barat susah, sekarang banyak pasar yang baru untuk UMKM seperti Afrika. Dulu Afrika susah makan, sekarang tidak lagi, ada uangnya, dia cocok produk-produk kita,” kata Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas.
Zulhas, panggilan akrabnya, melihat pembeli dari Afrika biasanya membeli baju dan sepatu dengan harga 5-10 dolar Amerika Serikat, dan harga ini sesuai dengan yang ditawarkan UMKM.
“Afrika penduduknya 1,6 miliar orang, itu pasar baru. Tapi bisa juga ke Asia Selatan, India yang 1,5 miliar manusia, tambah Bangladesh bisa 2 miliar,” katanya lagi.
Solusi ini disampaikan Zulhas setelah sebelumnya ia melakukan pertemuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
Dalam pertemuan itu, mantan Menteri Kehutanan tersebut menyampaikan penolakannya terhadap Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan yang diterbitkan Uni Eropa.
Menurutnya ketentuan di dalamnya tak adil dan diskriminatif bagi Indonesia yang selama ini tak pernah mempersulit Uni Eropa dalam memasarkan produk.
“Kalau kita jual kopi atau alat-alat turunan sawit diminta harus ada sertifikat, bisa-bisanya mereka saja menghambat kita. Saya bilang sama bule barat itu kita tidak ada melarang produk mereka masuk ke sini, wine, keju, pesawat terbang, tekstil, sementara kita dilarang-larang, itu cara mereka menghambat pasar kita, tidak adil,” ujarnya lagi.
Pengurusan izin yang ketat itu, menurutnya, tak mudah untuk mau diterapkan pengusaha kecil, dan jika berbicara mengenai polusi Zulhas menilai semestinya Uni Eropa menyadari bahwa produk mereka yang masuk Indonesia juga menghasilkan polusi.
“Jadi saya minta batalkan (regulasi deforestasi), walaupun tidak mungkin dibatalkan. Katanya teman sama kita, tapi jual sabun harus ada sertifikat, jual lada sertifikat, lalu sertifikatnya dia juga yang mengeluarkan tapi kita mesti jalani,” katanya lagi.
Baca juga: Ditjen Bea Cukai bina 3.803 UMKM untuk tingkatkan ekspor
Baca juga: Usaha olahan pindang Karawang disebut jadi penggerak ekonomi perdesaan
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023