Sidoarjo (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi meminta kepada Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, PT Lapindo Brantas Inc dan BP Migas, untuk segera melakukan aksi nyata dalam menangani luapan gas bercampur lumpur panas di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim. Menurut Agusman Effendi di Sidoarjo, Jumat, upaya penghentian semburan gas bercampur lumpur panas itu tidak ada penanganan sama sekali, sehingga luapan itu sudah menggenangi puluhan hektar persawahan, pabrik serta rumah-rumah penduduk maupun ruas jalan tol Surabaya-Gempol (km-38). "Kami sudah memanggil pemerintah pusat, Senin (12/6) lalu, dan mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan aksi nyata mengatasi semburan lumpur dan menangani masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur," ucapnya di Pendopo Kabupaten Sidaorjo, sebelum bersama rombongan lainnya meninjau kondisi semburan lumpur panas di Kecamatan Porong. Lebih khusus lagi, ia meminta kepada kepada PT Lapindo Brantas Inc dan BP Migas untuk segera mencari solusi dalam penanganan tersebut, terutama terkait dengan alternatif lokasi sebagai tempat pembuangan lumpur sementara. "Saya juga meminta kepada Lapindo untuk sesegera mungkin bisa memberikan tempat-tempat khusus untuk penampungan lumpur, agar luapan lumpur tersebut tidak semakin jauh luberannya," ujarnya, menegaskan. Untuk mengatasinya, dirinya berharap kepada semua komponen ikut membantu menangani permasalahan ini, karena dampak sosial luapan lumpur panas itu harus mendapat perhatian khusus. "Penanganan masyarakat sudah dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo secara komprehensif. Tapi, yang terpenting diperhatikan adalah masalah dampak sosialnya," tambahnya. Sementara itu, Agusman Effendi menjelaskan, untuk memberikan pertanggungjawaban tentang permasalahan tersebut, Komisi VII meminta kepada pemerintah pusat untuk membentuk tim investigasi. Upaya itu dilakukan, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya terhadap kebocoran eksplorasi gas di lokasi Banjar Panji 1, milik Lapindo Brantas Inc di Kecamatan Porong tersebut. "Untuk mekanisme pertanggungjawabannya, Komisi VII DPR meminta kepada pemerintah pusat untuk segera membentuk tim investigasi untuk melaporkan semuanya secara transparan. Ini dibentuk agar kita semua tahu kondisi yang ada." paparnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006