Seperti data yang dihimpun Komnas Anak, bahwa pelecehan seksual pada anak di wilayah di Jabotabek saja sudah mencapai sekitar 50 kasus,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil mengutuk kasus pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak-anak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, Inggrid mengatakan, belakangan ini diberitakan maraknya kasus pelecehan seksual baik yang dilakukan di angkutan roda emapt maupun yang menimpa pada anak-anak dalam rumah tangga.

"Seperti data yang dihimpun Komnas Anak, bahwa pelecehan seksual pada anak di wilayah di Jabotabek saja sudah mencapai sekitar 50 kasus," katanya.

Oleh karena itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan prihatin dan mengutuk keras, agar pelaku kekerasan seksual mendapatkan sanksi hukum yang berat.

"Apalagi ada dugaan oknum guru yang melakukan pelecehan seksula, padahal kata 'guru' kepanjangan dari 'digugu dan ditiru' atau dalam kata lain guru merupakan panutan dan tauladan bagi muridnya. Seharusnya guru memberikan jejak tiru yang baik," katanya.

Inggrid mencontohkan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru yang juga wakil kepala sekolah di sebuah SMA di kawasan Matraman, Jakarta Timur terhadap siswinya berinisial MA merupakan kejadian yang secara tidak langsung merepresentasikan sisi kelam dunia dalam pendidikan nasional yang bermoral, berbudaya dan berkarakter.

Oleh karena itu, Inggrid meminta pelaku pelcehan seksual diproses secara hukum dan dipecat dari jabatannya sebagai guru.

"Tentunya saya mengutuk keras kejadian tersebut dan diproses secara hukum. Saya mendukung langkah kepolisian untuk mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap siswi untuk dapat menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegas istri Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan itu.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Inggrid agar Dinas Pendidikan memberikan pelatihan pendidikan moral (budi pekerti) bagi warga sekolah, terutama guru. Disisi lain, perlu ada perlindungan siswa terhadap kekerasan seksual melalui pengawasan dan pengaduan secara transparan bagi warga sekolah.

"Saya yakin bilama hal tersebut diterapkan, insya Allah tidak akan ada lagi pelecehan seksual. Yang jelas pelaku seksual harus dihukum seberat-beratnya upaya tersebut agar menjadi jera bagi pelaku. Saya pun di DPR akan mencari solusi khususnya komisi yang terkait dengan kejadi tersebut seperti Komisi VIII yang menangani masalah agama, Komisi X pendidikan, Komisi III masalah hukum," katanya.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013