DPR meminta Kemenpera selesaikan semua urusan BSPS 2012, yaitu paling lambat pada akhir Maret 2013,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan bantuan stimulus perumahan swadaya tahun anggaran 2012.

"DPR meminta Kemenpera selesaikan semua urusan BSPS 2012, yaitu paling lambat pada akhir Maret 2013," kata Wakil Ketua Komisi V Mulyadi pada rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Perumahan Rakyat di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan masalah BSPS tersebut di antaranya menyangkut pembayaran 100 persen kepada penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Kemenpera.

"Terkait masalah BSPS, Kemenpera juga harus segera menyelesaikan hal-hal yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, termasuk yang menyangkut kelembagaan, kementerian, dan badan-badan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisi V DPR juga meminta Kemenpera untuk menyelesaikan pembayaran dana Bantuan Operasional (BOP) dan gaji Tim Pendamping Masyarakat (TPM).

Selain itu, Kemenpera diminta untuk mempublikasikan seluruh nama Kepala Keluarga (KK) dan alamat penerima bantuan Program Rumah Swadaya berdasarkan SK Kemenpera Tahun Anggaran 2012.

"Tidak hanya itu, struktur organisasi, personel, serta Tim Pendamping Masyarakat di masing-masing Kabupaten/Kota perlu dicantumkan pada website Kemenpera agar tercipta transparansi dan akuntabilitas publik," kata Mulyadi.

Dia juga menegaskan Kemenpera segera menindaklanjuti semua rekomendasi atas 33 temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menjelaskan bahwa hal tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh Kemenpera, namun belum diproses pada pihak BPK.

"Dari 33 temuan semester I tahun 2012, sebesar Rp 876 juta sudah disetor ke kas negara pada Januari 2013, namun belum dilakukan pemutakhiran di BPK. Hal itu karena pemutakhiran baru akan dilakukan di semester I/2013," ujarnya.
(Y012/N002) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013