Tangerang, (ANTARA News) - Banyak kompleks perumahan yang dibangun pengembang di kawasan Kota Tangerang, Banten, tidak memiliki daerah hijau yang berfungsi sebagai `paru-paru` kota. Pengamat lingkungan lokal, Ir. Djauhari di Tangerang mengatakan bahwa pihak beberapa pengembang hanya memprioritaskan perumahan dengan membangun sebanyak mungkin dan tidak menyediakan areal hijau. "Hanya dapat dihitung dengan jari pengembang yang memperhatikan lingkungan hijau di wilayah ini, selebihnya mengutamakan untung," katanya. Beberapa kompleks perumahan di Cipondoh, Pinang, Periuk, Jatiuwung, Karawaci, Batu Ceper dan Karawaci tidak memiliki daerah hijau. Pernyataan tersebut terkait adanya gerakan festival hijau oleh pengembang di Serpong, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/6), dengan melibatkan para artis dan dibuka Menteri Negara Lingkungan Hidup Ir. Rahmad Witoelar. Gerakan tersebut dipusatkan disalah satu hutan kota milik pengembang dengan mengikutsertakan para penghuni sekitar kompleks dan warga lainnya di Serpong. Namun daerah hijau itu berfungsi sebagai tempat bermain atau sarana fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang disediakan pengembang. Pihak Pemkot Tangerang, katanya, dapat menegur pimpinan pengembang yang tidak mau menyediakan lahan hijau bagi penghuninya. Bahkan disesalkan sejumlah pengembang tidak menyediakan Fasos dan Fasum melainkan membangun rumah atau Rumah Toko (Ruko) secara komersil mengakibatkan penghuni kesulitan untuk melakukan kegiatan sosial. Menurut dia, padahal pengembang berkewajiban untuk membangun Fasos dan Fasum dari sebagian lahan yang telah dibebaskannya untuk kepentingan konsumen.(*)

Copyright © ANTARA 2006