Saya menyimpulkan sikap para mahasiswa fakultas kedokteran telah terbelah tiga, antara menghapus program `internship`, meneruskan program `internship` namun dengan perbaikan, atau program `internship` tersebut tidak diwajibkan untuk seluruh mahasiswa
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf menilai sikap para mahasiswa fakultas kedokteran (FK) terbelah dalam menyikapi program "internship" dokter yang digagas oleh Kementerian Kesehatan.

"Saya menyimpulkan sikap para mahasiswa fakultas kedokteran telah terbelah tiga, antara menghapus program `internship`, meneruskan program `internship` namun dengan perbaikan, atau program `internship` tersebut tidak diwajibkan untuk seluruh mahasiswa fakultas kedokteran," ujar Nova melalui siaran pers di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan program "internship" dokter merupakan proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta dengan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka meningkatkan kemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Program tersebut, menurutnya, dilakukan seiring masyarakat yang semakin kritis, menyadari haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu dan pentingnya pemeliharaan mutu tenaga dokter Indonesia agar berjaya di Indonesia.

"Maka berbagai upaya dilakukan. Kementerian Kesehatan mengadakan program `internship` di 11 fakultas kedokteran untuk 2000 orang dokter baru. Namun dalam pelaporan yang saya terima masih sarat berbagai permasalahan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa beberapa pekan terakhir telah menerima banyak masukan dari para mahasiswa fakultas kedokteran, kerabat dokter, serta dosen pengajar di fakultas kedokteran tentang program "internship" yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, dia menilai dibutuhkan pembahasan yang lebih mendalam agar Kementerian Kesehatan dapat memberikan keputusan yang terbaik terkait dengan hal tersebut.

Dia menjelaskan melalui rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan pada 26 November 2012 menyimpulkan bahwa Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi program "Internship" Dokter Indonesia.

Untuk tindak lanjut hasil kesimpulan rapat kerja itu, lanjut dia, dan juga sebagai respon atas masukan dari berbagai pemangku kepentingan, maka Komisi IX akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK), Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Seluruh Indonesia, Dekan Fakultas Kedokteran Trisakti beserta BEM dan Parlemen, pada Selasa, 18 Maret 2013.

"Semoga bisa ditemukan solusi terbaik demi kemajuan dunia kedokteran Indonesia dan peningkatan derajat kesehatan rakyat Indonesia," kata dia.(*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013