Kita menginginkan agar aparat kepolisian itu dapat lebih santun, arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas dan tidak terkesan menunjukkan arogansi sehingga masyarakat kurang sempati kepada petugas negara tersebut."
Medan (ANTARA News) - Pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara Dr Pedastaren Tarigan mengatakan, mengenai usulan Polri yang akan ditempatkan di bawah institusi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai kurang tepat.

"Wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam, cocok atau tidaknya Polri dibawah Kemendagri," katanya di Medan, Kamis.

Saran yang disampaikan berbagai mantan pejabat tinggi negara, tokoh nasional, pakar hukum dan politik mengenai Polri di bawah Depdagri itu, menurut dia, syah-syah saja dan tidak perlu dipermasalahkan atau jadi bahan polemik.

"Ini adalah salah satu bentuk kemajuan yang terjadi di negeri ini, baik cara berdemokrasi maupun pola pikir rakyat yang terus semakin berkembang seiring dengan kemajuan zaman pada era globalisasi ini," kata Pedastaren.

Dia mengatakan, segala saran maupun pendapat yang dilontarkan sejumlah tokoh nasional, memang perlu ditanggapi dan dipikirkan karena ini tujuannya agar Polri itu semakin lebih baik dalam mengayomi masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum.

"Kita menginginkan agar aparat kepolisian itu dapat lebih santun, arif dan bijaksana dalam menjalankan tugas dan tidak terkesan menunjukkan arogansi sehingga masyarakat kurang sempati kepada petugas negara tersebut," ujarnya.

Peristiwa penyerangan kantor Mapolresta Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI pada 7 Maret 2013 dapat dijadian pengalaman yang sangat berharga.

"Kasus penyerbuan markas kepolisian resor itu jangan terulang lagi, dan mari kita renungkan dan menginstrospeksi diri apa kesalahan yang dilakukan sehingga peristiwa yang tidak diinginkan tersebut bisa terjadi," ujar Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Lebih lanjut Pedastaren menjelaskan, biarkanlah Polri itu tetap berada dibawah Presiden RI, ini juga sudah sangat cocok dan tidak perlu lagi dipermasalahkan.

Namun yang penting, katanya, bagaimana agar Polri tersebut dapat mereformasi diri dengan baik dalam menjalankan tugas dan tidak perlu penampilan seperti militerisme.

Sebab, Polri itu, jelasnya, tidak lagi di bawah Komando Kementerian Pertahanan seperti TNI. Polri tersebut adalah warga sipil yang dipersenjatai dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut dia, bila Polri berada di bawah Kemendagri, kinerja penegak hukum tersebut tentunya dapat mempengaruhi profesionalisme petugas negara itu.

Apalagi, katanya, Polri tersebut bukan hanya bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, tetapi juga sebagai penegak hukum yang mengusut perkara kriminal, terorisme, narkoba dan kejahatan internasional dan lainnya.

"Jadi, tugas Polri itu sebenarnya cukup berat dan juga memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam menciptakan keamanan, ketertiban di negeri ini. Biarkanlah Polri itu tetap berada di bawah Presiden. Jangan lagi diubah di bawah Kemendagri," ujar Staf Pengajar pada Fakultas Hukum USU itu. (*)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013