Hal ini mengemuka, saat Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menghadiri Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad (30/7/2023).
“Jika Bapak dan Ibu melihat adanya kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, dapat melaporkan ke BPH Migas di nomor helpdesk 081230000136,” jelas Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, BPH Migas telah bekerja sama dengan berbagai instansi guna peningkatan kegiatan pengawasan seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI). Sehingga bisa juga melaporkan kepada aparat hukum terkait.
"Bapak, Ibu semua tidak perlu takut, karena identitas Bapak dan Ibu semua kita jaga kerahasiannya," tegas Wahyudi.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan harapan kepada BPH Migas dapat agar masyarakat semakin paham mengenai kebijakan hilir migas, seperti mekanisme penyaluran BBM.
“Dalam kegiatan ini kami berharap BPH Migas dapat menjelaskan mengenai tugas dan fungsi BPH Migas. Termasuk juga penyaluran BBM, dapat disampaikan dengan fakta-fakta terkini," ujar Baidowi.
Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Ponpes Raudlatul Firdaus Kubu Raya Mustafa, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Pontianak Choerul Anwar, dan Ketua Bidang Energi & Sumber Daya Mineral Pengurus Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Prayoga.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.