Yogyakarta (ANTARA News) - Mendekati tahun ajaran baru sekolah tahun ajaran 2013/2014, Komisi Penanggulangan Aids Daerah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak sekolah-sekolah agar dapat menerima yang terdeteksi sebagai orang dengan HIV/Aids.

"Pada 2012 terdata ada sebanyak 65 anak dengan usia satu hingga 14 tahun yang terinveksi HIV/Aids. Dengan rincian 44 anak penyandang HIV dan 21 Aids," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Riswanto, Minggu.

Ia mengatakan, KPA DIY berharap anak-anak yang terinveksi HIV/Aids atau orang dengan HIV/Aids (Odha) tetap diterima sekolah seperti siswa yang lainnya tanpa ada diskriminasi.

"KPA DIY juga meminta agar anak-anak yang berasal dari keluarga penyandang HIV/Aids tetap diterima untuk belajar di berbagai jenjang sekolah," katanya.

Menurut dia, pada sisi lain masyarakat juga tidak mengucilkan anak-anak maupun mereka yang terdeteksi sebagai penderita HIV-Aids.

"HIV/Aids hanya bisa terjadi penularan melalui jarum suntik, transfusi darah dan hubungan seks. Kalau hanya berbicara atau berdekatan tidak menularkan," katanya.

Riswanto mengatakan akibat minimnya pengetahuan masyarakat, menyebabkan mereka sering melakukan penolakan dan tidak mau bergaul atau berhubungan dengan anak-anak yang terdampak HIV/Aids.

"Sekolah-sekolah diharap juga bisa menerima anak-anak terdampak HIV/Aids ini untuk bersekolah. Dalam catatan kami memang pernah ada sekolah yang menolak anak terdampak HIV/Aids," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013