Wilayah provinsi ini masih banyak kekurangan notaris bahkan ada satu kabupaten yang tidak memiliki seorangpun notaris,"
Palembang (ANTARA News) - Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan yang memilki 15 kabupaten/kota hingga kini masih kekurangan 421 notaris dari 659 formasi yang dialokasikan untuk melayani masyarakat di provinsi setempat. 

"Wilayah provinsi ini masih banyak kekurangan notaris bahkan ada satu kabupaten yang tidak memiliki seorangpun notaris," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Zakariah, di Palembang, Selasa.

Dijelaskannya, berdasarkan data Sumsel baru memiliki 238 notaris, dari jumlah itu sebagian besar berada di Kota Palembang sebanyak 131 orang atau hampir memenuhi formasi yang ditentukan 138 notaris.

Kemudian daerah lainnya yang memiliki cukup banyak notaris adalah Kabupaten Banyuasin sebanyak 31 orang namun jumlah tersebut masih di bawah 50 persen formasi yang ditentukan sebanyak 67 orang.

Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki 10 notaris padahl formasinya 59 orang, Ogan Ilir 10 notaris (formasinya 37), Muara Enim memiliki 10 notaris (formasinya 63), Kota Prabumulih sembilan notaris (formasinya 14), Kabupaten Musi Banyuasin memiliki enam notaris (formasinya 48).

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memiliki enam notaris (formasinya 29), OKU Timur lima notaris (formasinya 56), Lahat lima notaris (formasinya 36), Pagaralam empat notaris (formasinya 6), Musi Rawas tiga notaris (formasinya 42), Lubuklinggau memiliki enam notaris (formasinya 17), dan Kabupaten Empat lawang hanya memiliki dua notaris (formasinya 17).

Sementara Kabupaten OKU Selatan, hingga kini belum memiliki satupun notaris yang membuka praktik pelayanan kenotariatan di daerah hasil pemekaran kabupaten induk penghasil semen Batu Raja itu.

"Hingga kini OKU Selatan satu-satunya daerah di provinsi Sumsel yang tidak memiliki notaris, padahal idealnya sesuai dengan kondisi luas wilayah dan jumlah penduduk di daerah tersebut paling tidak ada 30 notaris yang membuka praktik melayani masyarakat setempat," ujar Zakariah. (Y009)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013