... pasti, mereka bisa mengikuti ujian nasional tahun ini... "
Bengkulu  (ANTARA News) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, mengizinkan siswa SMA/SMK yang hamil mengikuti ujian nasional yang digelar 15-17 April 2013.

"Sepanjang yang bersangkutan masih tercatat sebagai peserta UN," kata Koordinator UN Provinsi Bengkulu, Budiyanta, di Bengkulu, Minggu.

Selain itu, siswa terkait hukum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti UN SMA/SMK pada 2013, hal itu diberikan sesuai dengan surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang disampaikan ke seluruh panitia UN provinsi di seluruh Tanah Air, termasuk Bengkulu.

"Bagi siswa hamil dan tersangkut hukum yang terdaftar sebagai peserta UN 2013, di sekolahnya tidak perlu khawatir karena mereka diizinkan dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengikuti UN," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini diambil agar mereka bisa lulus dan dapat melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada ajaran 2014/2015.

"Kita berharap kebijakan BSNP ini dapat dilaksanakan dinas pendidikan kabupaten dan kota di Bengkulu," ujarnya.

Bagi siswa tersandung hukum lokasi ujian akan ditetapkan apakah di kantor polisi, lapas atau di sekolah bersangkutan dengan dikawal polisi selama berlangsung ujian. "Masalah ini akan kita bicarakan dengan pihak terkait. Yang pasti, mereka bisa mengikuti ujian nasional tahun ini," ujarnya.

Pada UN SMA/SMK pada 2012 lalu, ada sebanyak 14 siswa hamil dan tersangkut hukum tidak bisa ikut ujian karena dilarang Kemendikbud setempat, tapi tahun ini kasus serupa tidak terulang lagi krena siswa hamil dan tersangkut hukum bisa ikut ujian, tambahnya. (*)

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013